Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-05 22:02:43【Tempat Makan】799 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(84)
Sebelumnya: Wali Kota Kupang mendorong percepatan SLHS bagi SPPG
Selanjutnya: Dari dapur saat fajar, ke meja belajar
Artikel Terkait
- Nikmati menu sederhana, Diddyrayakan ulang tahun ke
- Resep minuman yang dapat dicoba untuk mengatasi sembelit
- Sembilan tewas dan lima lainnya hilang akibat banjir di Vietnam tengah
- Ratusan siswa SMK Kandeman Batang keracunan makan program MBG
- SPPG Meruya Selatan akui adanya uji organoleptik menu pradistribusi
- Lewandowski dan Olmo bisa kembali perkuat Barcelona saat hadapi Elche
- Pemerintah promosikan penerapan pola makan sehat untuk cegah penyakit
- Insiden pelepasan suar nodai konser reuni Oasis di Melbourne
- DPR ingatkan Kemenhan agar gandeng BPOM distribusi vitamin ke SPPG
- Insiden pelepasan suar nodai konser reuni Oasis di Melbourne
Resep Populer
Rekomendasi

Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan

Bakery ASEAN Talk 2025 Jakarta Ditutup dengan Sukses pada 28 Oktober

Sentuhan inovasi berbasis tradisi di desa wisata Majalengka

Pendaftaran film santri di SANFFEST 2025 dimulai 10 November 2025

Pohon depan Mal Slipi Jaya tumbang akibat dihantam truk molen

Pengamat: Kemendagri pegang peran strategis sukseskan MBG

SPPG Polri distribusikan MBG perdana ke dua sekolah di Kelapa Gading

Kemarin, alasan penerbitan PP 38/2025 hingga anggota DPR nonaktif